Virus Corona
Pemerintah Mesir Terapkan Jam Malam Mulai Pukul 18.00-6.00 Selama 14 Hari Mulai 25 Maret 2020
Pemerintah Mesir menerapkan jam malam dan larangan beraktvitas di tempat umum mulai pukul 18.00-6.00 selama 14 hari mulai tanggal 25 Maret 2020.
TRIBUNJATENGTRAVEL.COM-Sebagai bentuk pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) atau virus corona di Mesir, Otoritas Pemerintah Mesir telah mengumumkan kebijakan pemberlakuan jam malam di seluruh wilayah Mesir.
Pemerintah Mesir melarang seluruh pergerakan dan aktifitas di jalan umum, termasuk transportasi publik dan pribadi, pada pukul 18.00-06.00 waktu setempat.
Kebijakan tersebut berlaku efektif pada tanggal 25 Maret 2020 dan berlaku selama 14 hari.
Sehubungan dengan hal tersebut Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menunda perjalanan ke luar negeri, khususnya Mesir.
Bagi WNI yang saat ini berada di wilayah Mesir agar selalu mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas setempat dan senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Dalam keadaan darurat Anda dapat menghubungi hotline KBRI Kairo di nomor +202-2794-7200/+202-2471-5561 atau menekan tombol darurat pada aplikasi Safe Travel
Dampak Virus Corona, Pemerintah Uzbekistan Tutup Kota Tashkent dan Mematikan Transportasi |
![]() |
---|
Pemerintah Hong Kong Larang Orang Asing Nonresiden, Terima Penumpang Transit, dan Penjualan Alkohol |
![]() |
---|
Pemerintah Taiwan Umumkan Kebijakan Pelarangan Transit Seluruh Penerbangan Hingga 7 April 2020 |
![]() |
---|
Pemerintah Kota New Delhi India Menutup Kota dan Penerbangan Hingga 31 Maret 2020 |
![]() |
---|